Wabup Mura Tanggap Mengenai Usulan Penataan Sapras Publik.
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan jawaban terhadap pemandangan fraksi DPRD Murung Raya terkait dengan sarana dan prasarana publik dan Pemerintah Daerah, tepatnya yaitu penataan, perbaikan sarana dan prasarana dan penertiban pasar alun – alun jorih.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam rapat Paripurna ke – 5 masa sidang II tahun 2023 di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (28/7/2023) malam.
“Melalui perangkat daerah terkait sudah mengusulkan adanya perbaikan atau penggantian tanda, stand pasar, toilet dan mushola pada anggaran murni 2023, namun belum bisa didapatkan, akan tetapi pada perubahan anggaran tahun 2023 ini akan di usulkan kembali” tutur Wabub.
Sementara, untuk pedagang kaki lima yang selama ini menempati jalur parkir di pasar alun – alun jorih jerah Wabub mengatakan pihak Legislatif, Eksekutif dan para pedagang pasar alun – alun jorih jerah telah melakukan rapat pada 26 juli 2023 lalu.
“Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pedagang kaki lima yang berada dilahan parkir untuk bisa memindahkan dagangannya ketempat ketempat yang telah disediakan Pemerintah Daerah sampai I Agustus 2023 ini,” ungkap Wakil Bupati.
Menurutnya juga, Disamping penindakan tegas dari Pemerintah Daerah diperlukannya juga kesadaran dari pedagang kaki kima untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Murung Raya.
“Penegakan Perda dan Perkada dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum oleh perangkat daerah terkait sudah dilakukan secara provesional sesuai tugas, pokok, dan fungsi,” Kata Rejikinoor.
Dimana hal tersebut selaras dengan peraturan perundang – undangan, yang berlaku adil dan humais. “Namun jika dalam pelaksanaanya masih dirasakan belum maksimal oleh beberapa pihak, kami mohon maaf,” tutup Wakil Bupati yang akrap disapa Kinoi.(Red)
Posting Komentar