DPRD Mura Gelar Paripurna Ke 8 Masa Sidang II 2023.
Puruk Cahu, Lintas Mura News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 8 masa Sidang II Tahun 2023, bertempat di aula sidang paripurna kantor DPRD Murung Raya, Kamis (31/8/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP. M.SI, dengan agenda dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS- RAPBD perubahan Anggaran Tahun 2023 sekaligus penutupan masa Sidang II dan pembukaan masa Sidang III Tahun 2023.
Turut dihadir wakil Bupati Murung Raya Rejikinnor, wakil ketua I DPRD Murung Raya Likon dan Wakil ketua II Rahmanto Muhidin, serta sejumlah Anggota DPRD, sekda Murung Raya Drs. Hermon, Asisten I dan II sekda, Sekwan DPRD Andri Raya, Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Murung Raya.
Saat diminta keterangan oleh sejumlah wartawan, Ketua DPRD Doni menerangkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 ada perubuhan Anggaran.
“Ada murni, ada berubahan Anggaranyan, sehingga dilakukan perubahan untuk penyesuaian hal-hal yang tidak terduga dalam penyelenggaraan kegiatan Tahun murini itu,” terangnya.
“Maka perlu perubahan, dan itu sipatnya reguler dan sudah seperti biasa dalam ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah berjalan seperti biasa kita sepakati tadi,” ungkap Doni.
Ia pun mengatakan, pada hari selasa akan masuk paripurna pertama untuk perubahan anggaran 2023, hal-hal didalam tentunya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah di sepakati dapat menjadi lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Doni juga menambahkan, dalam merumuskan kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara itu tentunya dilakukan pembahasan secara akurat dan responsif sehingga nantinya mampu menjamin terpenuhnya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan daerah,” tambahnya. (Red).
Posting Komentar