Bebie Ingatkan Pihak Swasta Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Di Kabupaten Murung Raya Jangan Berpangku Tangan.
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Penanganan stunting tentukan masa depan bangsa. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat. Stunting menjadi salah satu program prioritas pemerintah karena dampaknya yang berkepanjangan sehingga diperlukan intervensi berkelanjutan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Indonesia pada umumnya khusunya di Kabupaten Murung Raya.
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) dari PDI- Perjuangan, Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P menyikapi bahwa pentingnya partisipasi melibatkan pihak Swasta berperan aktif ikut dalam pencegahan dan penurunan stunting di kabupaten Murung Raya.
” Stunting (kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), penanganan stunting tidak hanya tugas bidang Kesehatan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stake holder terkait termasuk pihak swasta, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Penyelesaian maslah stunting tidak dapat dilaksnakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.”
Harus ada langkah yang terukur dalam merealisasikan pemenuhan target kesehatan anak di kabupaten Murung Raya.
Lanjut Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P, Pemerintah menargetkan prevalensi stunting di tanah air mencapai 14% pada tahun 2024. Hal itu berarti para pemangku kepentingan harus menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 10,4% dalam waktu kurang dari dua tahun.
” Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah adalah mengajak masyarakat atau perusahaan swasta mengarahkan kegiatan CSR-nya untuk mengakselerasi penurunan angka stunting di daerah-daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi, ” tegasnya.
Upaya Pemerintah melibatkan kalangan swasta berperan aktif menurunkan angka prevalensi stunting merupakan bentuk upaya menghidupkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, yang harus diikuti dengan kesiapan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dibutuhkan keseriusan dan konsistensi para pemangku kepentingan dalam merealisasikan sejumlah program penurunan angka stunting di daerah masing-masing, ungkap Bebie lagi.
Tidak cukup hanya pemberian makanan tambahan, terapi lebih dari itu, juga harus dilakukan intervensi kecukupan zat besi pada remaja putri dan ibu hamil serta kecukupan gizi pada ibu hamil, untuk mencegah bayi yang lahir tidak kekurangan gizi sehingga mencegah pertambahan angka stunting.
Karena itu dibutuhkan kolaborasi yang baik dari semua pihak dalam memastikan sejumlah program akselerasi penurunan angka stunting berjalan baik dan tepat sasaran, imbuhnya.
” Mari bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya, kita membutuhkan kepedulian seluruh pihak, terlebih pihak Swasta jangan berpangku tangan.”
” Semua pihak harus terlibat aktif turunkan angka stunting, termasuk pihak swasta yang beroperasi di kabupaten Murung Raya jangan berpangku tangan, ” kata Bebie saat wawancara dengan awak media Beberapa waktu yang lalu.(kspl)
Posting Komentar