PJ Bupati Resmikan Angkutan Perintis Bus DAMRI Di Kecamatan Laung Tuhup.
Bus tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Trasportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian bagi masyarakat untuk pembangunan ekonomi lokal di daerah,” kata Hermon.
Melalui layanan angkutan ini, tentunya dampaknya menghubungkan daerah terpencil, meningkatkan mobilitas penduduk melalui layanan transportasi yang terjangkau.
“Dengan adanya pelayanan perintis ini, kita berharap pertumbuhan ekonomi lokal dapat berjalan cepat, karena dukungan layanan transportasi biaya terjangkau tanpa harus membayar dengan harga mahal. Hanya dengan biaya 10.000 per penumpang,” ujar Pj Bupati lagi.
Sementara Kadishub Putu Suranta saat di konfirmasi mengatakan, program tersebut merupakan kerjasama dari Pemkab Mura melalui Dinas Perhubungan dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Prov Kalteng dan Perum Damri Prov Kalteng pada 2023.
“Kita sudah lakukan survey bersama untuk kelayakan jalur trasnportasi, mengawali rute perintis Puruk Cahu – Muara Laung. Selanjutnya kita usulkan lagi rute angkutan perintis untuk 9 Kecamatan, yang akan kita upayakan agar dapat terlayani dengan rute baru nantinya,” tutupnya.(Red)
Posting Komentar