RPJMD Mura Tahun 2008-2028 Mengamanatkan Pembangunan Diprioritaskan Pada Wilayah Desa Dan Kelurahan.
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seribu Riam yang dilaksanakan kantor Kecamatan setempat, Senin (29/1/2024).
Dalam arahannya, Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2008-2028 mengamanatkan Pembangunan diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan dengan visi “Kabupaten Murung Raya Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera”.
“Penetapan skala prioritas pembangunan daerah, bukan berarti kita mengesampingkan sektor – sektor yang lain. Hal ini semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas tahun 2030,” tutur Hermon.
Hermon mengharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan Pembangunan.
Sementara itu, Camat Seribu Riam, Roy Chahyadi mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Peran Musrenbang menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kecamatan/ Kelurahan.
“Pelaksanaan Musrenbang kecamatan Seribu Riam merupakan musyawarah pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah terhadap perencanaan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan dalam rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Mura,” tutupnya.(Red)
Posting Komentar