DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke 3 Masa Sidang Ke 1 Tahun 2024.
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2024 guna membahas Penyampaian Pendapat Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD.
Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung DPRD Kabupaten Mura pada Rabu, (20/03/2024) dengan dihadiri oleh para tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Mura, Doni, Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Anggota DPRD Mura, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Mura, Hermon, menyatakan apresiasi Pemerintah terhadap inisiatif DPRD dalam merancang Raperda tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, Raperda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat identitas DPRD serta memotivasi pembangunan Kabupaten Murung Raya ke arah yang lebih baik.
Hermon menekankan pentingnya dialog antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Raperda ini untuk mencapai akuntabilitas dan sinergi dalam pembangunan daerah. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya atas kontribusinya dalam fungsi legislasi, termasuk pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan,” tutur Hermon.
Pada akhirnya, Hermon mengajak DPRD Kabupaten Murung Raya untuk terus berkolaborasi dalam membangun daerah, dengan visi bersama menuju Murung Raya Emas 2030.(Red)
Posting Komentar