Paripurna Memberikan Tanggapan Atas Rancangan Raperda Tentang Lambang DPRD
Puruk Cahu, Lintas Mura News- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024. Acara ini menjadi panggung bagi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk memberikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang lambang DPRD Pada Rabu, 20 Maret 2024
Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Mura, Likon, serta anggota DPRD Mura. Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga turut hadir dengan diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Asisten III Setda Mura, Batara, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
“Waktu ini kami menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024 guna memberikan tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pendapat daerah atas rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon saat membuka rapat Paripurna.
Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Seluruh fraksi menyambut baik Raperda tersebut dan siap untuk membahasnya dengan memberikan catatan dan masukan.
“Demikianlah pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Lambang DPRD yang telah diajukan. Kami mengharapkan tanggapan, keterangan, dan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Mura, Likon, serta anggota DPRD Mura. Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga turut hadir dengan diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Asisten III Setda Mura, Batara, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
“Waktu ini kami menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024 guna memberikan tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pendapat daerah atas rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon saat membuka rapat Paripurna.
Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Seluruh fraksi menyambut baik Raperda tersebut dan siap untuk membahasnya dengan memberikan catatan dan masukan.
“Demikianlah pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Lambang DPRD yang telah diajukan. Kami mengharapkan tanggapan, keterangan, dan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tambahnya.(Red)
Posting Komentar