DPP PKB Rekomendasikan Heriyus-Rahmanto Maju Di Pilkada Mura 2024
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin untuk diusung dalam Pilkada Murung Raya(Mura) pada 27 November mendatang.
Rekomendasi pencalonan diserahkan langsung Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kepada bakal calon wakil bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin didampingi Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail bin Yahya di Jakarta, Minggu (18/8/).
Ketika dihubungi, Rahmanto yang juga Ketua DPc PKB Murung Raya ini menyampaikan, penyerahan rekomendasi kepada paslon Heriyus-Rahmanto tersebut telah menjadi keputusan bagi PKB untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Murung Raya.
Menurutnya, dalam pencalonan ini, PKB sampai saat ini dipastikan berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Golkar yang sebelumnya sudah mengeluarkan surat rekomendasi berupa B1 KWK untuk pasangan Heriyus-Rahmanto.
“Artinya dipastikan saya dan Heriyus sudah didukung oleh enam kursi dari minimal lima kursi di DPRD, yaitu tiga kursi PKB, dua kursi Demokrat dan satu kursi Golkar,” kata Rahmanto.
Untuk rekomendasi PKB yang baru diterimannya, Rahmanto menjelaskan surat B1 KWK yang bernomor 34067/DPP/01/VIII/2024 itu merupakan dukungan resmi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.
"Tanpa surat B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam Pilkada nanti," tuturnya.
Dihubungi terpisah, bakal calon bupati Murung Raya, Heriyus mengatakan kepercayaan partai kepada dirinya dan Rahmanto untuk berkompetisi di Pilkada Murung Raya merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
“B1 KWK yang saat ini kami dapatkan lebih dari cukup untuk mengusung kami berdua. Tentu juga kami tidak akan berhenti dan akan terus berkomunikasi dengan partai lain dalam rangka menambah dukungan untuk Pilkada nanti,” demikian Heriyus.(Red)
Posting Komentar