Pemkab Mura Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda RAPBD Perubahan TA 2024
Puruk Cahu, Lintas Mura News-Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Rudie Roy menghadiri rapat paripurna ke -9 masa sidang II dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8/2204).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon kemudian ia mempersilahkan masing – masing fraksi – fraksi di DPRD untuk menyampaikan pemandangan umumnya.
Yang dimulai dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan juru bicara Romiadi, kemudian dilanjutkan fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) juru bicara Tuti Marheni dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juru bicara Rahmat Hidayat.
Serta frkasi Partai Amanat Nasional (PAN) juru bicara Ahmad Tafruji, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj Barlin termasuk Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juru bicara Susilo.
Setiap masing – masing juru bicara dari fraksi – fraksi di DPRD Murung Raya mendatangi podium untuk menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda RAPBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, namun ada satu juru bicara yaitu Ahmad Tafruji dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyampaikan pemandangan umumnya dari tempat duduknya selaku anggota DPRD dan tidak menyerahkan pemandangan umumnya secara tertulis.
“Saya melihat PAN tidak menyampaikan secara tertulis dan saya lihat Pj Sekda telah mencatat yang di sampaikan, untuk itu terimakasih,” kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya likon.
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya mempersilhkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) untuk menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda RAPBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Namun fraksi Partai Persatuan Pembangunan tidak membacakan dan menyampaikan pemandangan umumnya.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) tidak membacakan dan tidak menyampaikan pemandangan fraksi secara tertulis, maka untuk itu fraksi Partai Persatuan Pembangunan kami anggap tidak memberikan pamandangan fraksinya karena tidak membacakan dan menyampaikan,” tutur Likon.
Menutup rapat Wakil Ketua I DPRD Murung Raya mengatakan sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan, dan himbauan sebagaimana yang telah disampaikan masing – masing fraksi – fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Maka DPRD Kabupaten Murung Raya mengharapkan tanggapan, keterangan, dan penjelasan dari Tim anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya pada pukul 19.00 WIB hari ini.(Red)
Posting Komentar