Desa Tambelum Anggarkan DDS Untuk Pembangunan Jalan Pemukiman Warga.
Puruk Cahu,Lintas Mura News- mengalokasikan anggarkan Dana Desa untuk pembangunan Jalan Pemukiman pada Tahun Anggaran 2024. Proyek ini termasuk dalam Peraturan Desa Tambelum Tahun
2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pembangunan ini mencakup pengerjaan rabat beton,jalan sepanjang 165 meter dengan lebar
4 meter dan ketebalan 15 cm,yang terletak di RT 2 Desa Tambelum.Total anggaran untuk proyek ini adalah Rp
236.104.459,yang terbagi dalam dua tahap.Tahap I: Rp 80.092.000
Tahap II: Rp 156.012.450
Sumber Dana Desa (APBN) tahun anggaran 2024.
Kepala Desa Tambelum,Idang, menyatakan bahwa pengerjaan jalan ini dilakukan secara swakelola oleh masyarakat Desa Tambelum.
"Pembangunan jalan ini dikerjakan secara swakelola,dan puji syukur pengerjaannya berjalan lancar
meskipun dilakukan di tengah musim hujan,ujar Idang.(09/7/24)
Idang juga berharap peningkatan jalan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Semoga dengan terealisasinya pembangunan jalan ini,aktivitas warga menjadi lebih mudah,"katanya.(Red)
Posting Komentar