DPRD Murung Raya Terima SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Puruk Cahu, Lintas Mura News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya.
Penyerahan dokumen ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di Kantor DPRD Murung Raya. Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, secara langsung menyerahkan SK penetapan kepada Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Rumiadi menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna terbuka pada Minggu (9/2/2025) untuk mengesahkan hasil Pilkada dan mengumumkan pasangan terpilih, Heriyus M Yoseph dan Rahmanto Muhidin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
"Kami akan segera melaksanakan Rapat Paripurna guna mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 dan menetapkan pasangan terpilih. Kami juga berharap kepemimpinan yang baru ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan di Murung Raya," ujar Rumiadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Sementara itu, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menegaskan bahwa dengan penyerahan SK ini, tugas KPU dalam penyelenggaraan Pilkada telah selesai.
“Seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Murung Raya telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, proses pelantikan menjadi kewenangan pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.
Dengan diterbitkannya SK ini, proses transisi kepemimpinan di Murung Raya semakin mendekati tahap akhir, membuka lembaran baru dalam pemerintahan daerah.(KSP)
Posting Komentar