Kepala Koordinator P3MD Kabupaten Mura Apresiasi Kejaksaan Negeri dalam Memberikan Sosialisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News – Kepala Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Murung Raya(Mura), Ahmad Rulianto Hentingan, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Murung Raya(Mura)yang memberikan sosialisasi kepada 48 pendamping profesional P3MD terkait fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (07/02/2025) di Aula Inspektorat Murung Raya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kejaksaan Negeri Mura,yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Aep Saepulloh .menegaskan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara tepat guna, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pendamping profesional dalam mengawal kebijakan pemerintah desa agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Ahmad Rulianto Hantingan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan Negeri dalam memberikan pendampingan hukum kepada para pendamping desa. Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan P3MD Mura sangat penting untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya, terutama dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat desa.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mura dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pendamping profesional. Ini akan membantu mereka dalam mendampingi desa-desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya untuk ketahanan pangan," ujar Ahmad Rulianto.Saat diwawancarai oleh wartawan Lintas Mura News ditempat kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi bagi para pendamping desa untuk memahami berbagai tantangan dalam pengelolaan Dana Desa. Kejaksaan Negeri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan implementasi program pembangunan desa berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pendamping profesional P3MD Murung Raya dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas mereka, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.(KSP)
Posting Komentar