Pemkab Murung Raya Bahas Verifikasi Berkas Seleksi PPPK Tahap II
Puruk Cahu, Lintas Mura News – Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar rapat pembahasan verifikasi berkas peserta. Rapat berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (7/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, serta dihadiri oleh kepala perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Rudie Roy menyampaikan bahwa masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II telah dimulai sejak November 2024 dan ditutup pada 20 Januari 2025. Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 803 orang telah tercatat dalam database dan menyelesaikan proses submit/resume.
“Saya mengingatkan para peserta agar memperhatikan kelengkapan berkas saat mendaftar, supaya saat verifikasi tidak ada kekurangan yang menyebabkan mereka masuk ke masa sanggah. Hal ini sudah kami sampaikan sejak seleksi PPPK Tahap I dan kembali kami tekankan di seleksi Tahap II ini,” ujar Rudie Roy.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengungkapkan bahwa pendaftar seleksi PPPK Tahap II terdiri dari 155 tenaga guru, 582 tenaga teknis, dan 66 tenaga kesehatan. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan pendaftar.
“Proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan apakah peserta memenuhi syarat atau tidak,” tutup Patusiadi.(Red)
Posting Komentar