Pj Bupati Murung Raya Dorong Inovasi dan Evaluasi Tenaga Kontrak dalam Apel Gabungan
Puruk Cahu, Lintas Mura News – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin (10/2/2025) ini menjadi momentum penting untuk menekankan inovasi dalam kinerja serta mengevaluasi kebijakan kepegawaian.
Dalam amanatnya, Hermon menegaskan bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, harus bekerja secara profesional tanpa harus menunggu instruksi langsung. Ia mendorong inovasi sebagai bagian dari pengembangan kinerja yang tidak hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Salah satu isu utama yang dibahas dalam apel ini adalah status tenaga kontrak yang akan berakhir pada Maret 2025. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai perpanjangan kontrak atau transisi ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, Hermon memastikan bahwa tenaga kontrak masih akan tetap bekerja hingga Maret 2025 dengan evaluasi ketat terhadap kedisiplinan dan kinerja mereka. "Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu dipanggil kembali. Ini bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian yang lebih efektif," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga tengah mengkaji kebutuhan tenaga kerja di luar struktur ASN, termasuk kemungkinan penggunaan sistem outsourcing untuk beberapa posisi seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.
Apel gabungan ini menjadi momen bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalisme serta bersiap menghadapi kebijakan baru dalam sistem kepegawaian daerah.(Red)
Posting Komentar