Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adakan Rapat Dengan Token
Puruk Cahu, Lintas Mura News– – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat penting bagi seluruh tenaga honorer atau tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan dinas tersebut. Rapat ini digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan bersifat wajib bagi semua tenaga honorer/tekon yang bekerja di instansi tersebut.
Menurut Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mujib Noor Rahman, dalam wawancaranya, rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting terkait status tenaga honorer/tekon, termasuk mereka yang masuk dalam data Basis ASN (BAS) dan yang tidak. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk membahas kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), P3K paruh waktu, serta nasib tenaga honorer yang sudah lebih dari dua tahun bekerja.
"Rapat ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara honorer/tekon dengan dinas. Selain itu, kami juga membahas jumlah honorer/tekon yang saat ini berjumlah 47 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang telah lolos seleksi tahap pertama dan menjadi P3K, sementara beberapa lainnya masih menunggu hasil seleksi tahap kedua. Untuk tenaga honorer yang masuk data BAS dan telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi gugur dalam seleksi, mereka berpotensi dimasukkan dalam kategori P3K paruh waktu. Sedangkan bagi yang belum mencapai dua tahun, masih menunggu kebijakan lebih lanjut," jelas Mujib Noor Rahman.Rabu(05/3/25)
Selain membahas status tenaga honorer, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya juga mengumumkan kebijakan terkait rentang waktu absensi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Bagi instansi dengan 5 hari kerja:
- Senin - Kamis:
- Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
- Pulang: 15:00 WIB – 15:30 WIB
- Jumat:
- Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
- Pulang: 15:30 WIB – 16:00 WIB
Bagi instansi dengan 6 hari kerja:
- Senin - Kamis:
- Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
- Pulang: 14:00 WIB – 14:30 WIB
- Jumat:
- Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
- Pulang: 14:30 WIB – 15:00 WIB
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya berharap bahwa dengan adanya rapat ini, tenaga honorer/tekon dapat lebih bersinergi, berkembang, dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan di bidang perpustakaan dan kearsipan.
(Dahliannoor)
Posting Komentar