Pemerintah Desa Bahitom dan Inspektorat Kalimantan Tengah Gelar Observasi Perluasan Desa Anti Korupsi
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK). Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, aparat desa, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan membangun sistem pemerintahan desa yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kepala Desa Bahitom, Tuni, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya perluasan program ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Semoga Desa Bahitom bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola yang baik,” ujar Tuni.Selasa(04/3/25)
Senada dengan itu, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, menegaskan pentingnya pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
“Bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi seluruh elemen masyarakat juga harus turut serta dalam memastikan pemerintahan yang bersih. Desa Bahitom diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan sistem pemerintahan desa yang lebih baik, berlandaskan transparansi dan kejujuran,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Hensli K menambahkan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak tingkat desa.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan serta berintegritas. Kami berharap seluruh pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir, serta sesi foto bersama. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.(Kspl)
Posting Komentar