Pemkab Murung Raya Hadiri Rakor Nasional Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025 oleh KPK RI
Puruk Cahu, Lintas Mura News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu (5/3/2025).
Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menghadiri rakor tersebut bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Mura, Hermon, Inspektur Kabupaten Mura, Rudie Roy, Plt. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Sarwo Mintarjo, serta Kadisdikbud Kabupaten Mura, Putu Suranta.
Peluncuran IPKD MCP 2025 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui evaluasi kebijakan antikorupsi, pemberian rekomendasi strategis, serta identifikasi potensi kerawanan korupsi. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintahan daerah.
Dalam laporannya, Bupati Heriyus mengungkapkan bahwa capaian MCP Kabupaten Murung Raya menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Murung Raya menempati peringkat ke-13 di Kalimantan Tengah dan ke-324 secara nasional dengan skor 78%, masuk dalam kategori zona hijau.
"Pada 2024, kita berhasil meningkatkan peringkat ke posisi ke-6 di tingkat provinsi dan ke-240 secara nasional dengan capaian 85%. Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya terus mengalami perbaikan," ujar Heriyus.
Rakor ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Ketua KPK RI, Deputi PPKD BPKP, Deputi Korsup KPK, serta para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD dari seluruh Indonesia.
Dengan peningkatan capaian MCP ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Red)
Posting Komentar